Jangan adanya Sudin Sosial keluarkan surat edaran itu menjadi selesai, jangan lempar tanggung jawab pada pihak lain, semestinya kasus ini menjadi kelemahan Sudin Sosial dalam melaksanakan Tupoksi, ketus Gus.(27/9)
Lurah pun dalam area ini bukan menjadi wewenangnya jika persoalan kaitan mulai dari halaman hingga fungsi SKKT tentunya pihak Sudin Sosial untuk melakukan inventarisasi asset SKKT yang berubah fungsi, tutupnya.