Jakarta, sketsindonews – Meminta bantuan Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta melaporkan oknum polisi ke Propam menjadi langkah yang akan ditempuh oleh korban pengeroyokan di Moonlight Cafe, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Hal tersebut mulai direncanakan oleh M. Arudin Salim, yang pada hari sabtu 07 September 2019 lalu dikeroyok oleh 3 orang pemuda saat menjemput pacarnya ‘A’ di cafe tersebut.
Kepada media, Salim mengatakan terpaksa akan melaporkan beberapa oknum dari polres Jakarta Utara ke Propam, karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas.
“Sampai sekarang pelaku ngga ditahan, ga ada satupun, tapi malah pacar saya yang terus-terusan ditelpon dan disuruh pindah kosan biar ga jadi saksi,” ungkap Salim, Sabtu (28/9/19).
Perlakuan oknum polisi tersebut menurut Salim membuat pacarnya menjadi tidak nyaman atau tertekan. “Sekarang pacar saya jadi takut, ya mau ga mau harus minta bantuan ke LPSK,” katanya.
Terakhir, Salim mengatakan bahwa ia ingin masalah ini segera berahir atau ada kejelasan hukumnya, mengingat beberapa barang berharga miliknya hingga saat ini belum diketahui keberadaanya.
“Saya sangat berharap polisi segera menangkap pelaku, soalnya sampe sekarang motor, laptop sama barang yang lain juga belom jelas ada dimana,” harapnya.
Sebagai informasi, pada Selasa 24 September 2019 lalu, Kasubnit Reskrim Polrestro Jakarta Utara Iptu Wahyudi mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran para pelaku pengeroyokan yang terjadi di Moonlight Cafe dan tercatat dalam laporan polisi dengan nomor : LPB/790/K/IX/2019/PMJ/RESJU pada 7 September 2019.
“Saat ini masih proses kearah pelakunya. Jika sudah berhasil ditangkap kami infokan lebih lanjut,” kata Wahyudi saat dikonfirmasi, Selasa (24/9/2019).
Terkesan Lambat Ditangani, Korban Pengeroyokan Akan Lapor Propam Dan Minta Bantuan LPSK
