Tanpa IMB Dibangun, “Sudin Citata Pembiarkan Aduan Warga Kartini”

oleh
oleh

Dirinya tidak permasalahan bangunan itu bila sesuai aturan perundangan bagi siapapun mendirikan bangunan. Namun juga harus dilihat dari berbagai fase bukan secara diam – diam bermain oleh para oknum selama ini terjadi, tegas Kusyanto.

Informasi diterima pemboromg bangunan sebelumnya sudah menemui menemui Sekertaris RW 06 Sumaryadi. Tapi apa yang terjadi setelah pihak pimpinan lingkungan (RW) meminta syarat atas bangunan untuk dibangun belum dapat dipemuhi.

No More Posts Available.

No more pages to load.