Diakhir nota keberatannya kuasa hukum Desrizal meminta agar menerima eksepsi tim penasehat hukum untuk seluruhnya. Dan menyatakan surat dakwaan penuntut umum batal demi hukum serta membebaskan terdakwa dari segala dakwaan penuntut umum. “Memerintahkan jaksa penuntut umum segera dan seketika melepaskan terdakwa dari tahanan,” pungkas Tasman.
Sofyan Hadi