Dijerat Dakwaan Tunggal Penyebar Video “Penggal Jokowi” Divonis Bebas

oleh
oleh

“Membebaskan terdakwa segera dari tahanan setelah selesai majelis hakim memutus perkara ini. Dan memerintahkan jaksa penuntut umum untuk merehabilitasi nama baik terdakwa” kata Tuty Haryanti di ruang sidang.

No More Posts Available.

No more pages to load.