Hal ini dikarenakan pihak hunian merasa takut terutama orang asing karena ijin tinggal (sudah over stay) selain kepemilikan dokumen tidak lengkap yang dimiliki para orang asing di jalan Kartini III Dalam, diketahui pemilik merupakan anggota Polri bertugas di Mabes.
Pihaknya akan melakukan peningkatan operasi kepihak pemilik dengan instansi lain karena banyaknya orang asing tidak lapor diri dalam meningkatkan pengawasan hunian kost warga asing, jelas Samuel.
Secara bersamaan Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar Sugiarso, menuturkan pihaknya terus melakukan operasi hunian kost menjadi sangat penting karena perkembangan hunian kos di Kecamatan Sawah Besar sangat meningkat.
Selain pula bagi pemilik juga menjadi catatan karena banyak hunian kost tidak lapor diri selain pula banyak pelanggran terkait asusila, serta penipuan melalui jaringan internate sehingga hal ini perlu diantisipasi dengan kegiatan operasi secara rutinitas, ucapnya.