Pemeriksaan Hunian Kost di Kelurahan Kartini,Orang Asing Tutup Pintu

oleh
oleh

Sebagai hasil pemeriksaan lingkungan terdapat kerawanan kos karena menjadi tempat transit Narkoba selain pemeriksaan lingkungan terhadap para hunian silih berganti tak tercatat secara kontinyu oleh pemilik kost, ucap Sugiarso.

Data Hasil Tim Terpadu di beberapa titik diantaranya ;

  1. Jalan Kartini III RW 05 rumah kost 75, hasil 2 WNA Negeria diamankan pihak IMIGRASI Jakartata Pusat
  2. Rumah Kost 32 dengan hasil
    4 penghuni rumah kos dibuatkan SKDS, 1 pasangan penghuni tanpa surat nikah rumah kost di buatkan surat pernyataan
  3. Rumah kost Lundry 15, dengan hasil 2 penghuni rumah kost di buatkan SKDS
  4. Rumah kost Savera 14, hasil
    2 penghuni rumah kost dibuatkan SKDS
  5. Panti pijat Fitri Jalan Kartini Raya RW 04, tidak diketemukan dengan hunian memiliki KTP DKi Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.