Mantan Aspidum DKI Diadili Di Pengadilan Tipikor Jakarta

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews- Agus Winoto mantan Asisten pidana umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Rencananya hari ini akan diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/11) siang.

Hal tersebut diungkapkan Tasno yang merupakan supir pribadi Agus Winoto saat bertemu sketsindo di Pengadilan Tipikor. “Hari ini pembacaan surat dakwaan,” ujar Tasno.

Ia menambahkan saat ini Agus berada dalam rumah tahanan Guntur milik TNi AD. “Bapak (sekarang) ditahan di Rutan Guntur,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.