Mantan Aspidum DKI Diadili Di Pengadilan Tipikor Jakarta

oleh
oleh

Alvin Suherman selaku pengacara Sendy, tutur Laode, telah menyiapkan sejumlah uang untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Uang tersebut disiapkan guna memperberat tuntutan kepada pihak yang menipu Sendy.

“Uang ini diduga ditujukan untuk memperberat tuntutan kepada pihak yang menipunya,” ujar Laode, beberapa waktu lalu.

Sofyan Hadi

No More Posts Available.

No more pages to load.