Dalam rapim Tingkat Kota Jakarta Pusat pihak Camat Sawah Besar Prasetyo Kurniawan menyampaikan laporan dalam rapim untuk masalah ini Sudin KPKP dapat melaksanakan operasi menjaring kucing meningkat atas aduan warga.
Tapi sepertinya hal ini tidak bisa dilakukan pihak Sudin KPKP karena adanya pertimbangan serta larangan untuk menjaring hewan liar kucing oleh para Komunitas Pemelihara Hewan untuk tak lagi jenis hewan kucing di tangkapi.
“Kami memiliki sarana mobil kerangkeng serta sarana lain yang selama ini menjadi kegiatan operasi, tapi kini tak lagi berfungsi setelah pihak komunitas menghadap Gubernur DKI Jakarta untuk kucing liar tak boleh dijaring,” ucap sumber KPKP memberi alasan. (5/11).
Sementara Sekretaris Walikota Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin selaku pimpinan rapim menyatakan, kondisi ini terbentur tapi perlu diingat populasi hewan ini bikin masyarakat jengkel karena tidak terkendali.