Dipecat, 3 Karyawan Hotel Ini Terus Berjuang, Pihak Hotel: Kita Merasa Tidak Salah

oleh
oleh

Usai pertemuan tersebut kepada seketsindonews.com Yadi mengatakan hal yang sama bahwa hasil pertemuan tersebut pihak hotel hanya bisa memberikan bantuan inisiatif 5 juta perorang kepada ke 3 kayawan yang di PHK tersebut.

Yadi menjelaskan bahwa pihak hotel tidak melakukan kesalahan, karena telah beperdoman pada perjanjian awal. Namun Yadi tidak menjelaskan secara rinci perjanjian tersebut.

“Jadi intinya kita merasa tidak bersalah, karena kita berpedoman dengan perjanjian awal antara perusahaan dan anak-anak itu,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, saat ditemui Sabtu (9/11/19) ketiga karyawan tersebut tetap merasa hak-haknya sebagai karyawan yang telah bekerja di hotel Bintan Agro Beach Resort tidak dipenuhi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Karena itu, kita memilih untuk ke jalur hukum,” pungkas Fahrul.

(Ian)

No More Posts Available.

No more pages to load.