Chandra Hamzah Jadi Petinggi BUMN, Andar: Dia Itu Tersangka Saya

oleh -86 Dilihat
oleh
Eks Pimpinan KPK, Chandra Hamzah. (Detikcom/Ari Saputra).

Jakarta, sketsindonews – Kabar terkait mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Hamzah yang dipanggil untuk mengisi salah satu jabatan di BUMN mendapat penolakan keras dari Direktur Goverment Againts Corruption & Discrimination (GACD), Andar M Situmorang.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (19/11/19) malam, Andar mengungkapkan bahwa pada 2015 lalu Chandra Hamzah pernah dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat di KPK.

“Dia itu tersangka saya,” tegas Andar yang juga mengirimkan bukti surat Laporan Polisi dengan nomor LP/167/II/2015 Bareskrim Tanggal 10 Februari 2015.

Surat Bukti Laporan



Sebagai tersangka yang diduga menerima suap dalam penanganan kasus di KPK, Andar menilai bahwa Chandra Hamzah tidak layak menjadi bagian dari BUMN yang di Pimpin oleh Erick Tohir.

“NKRI jangan gampang lupa lah,” pungkasnya.

Dikutip dari detik.com, diketahui Chandar Hamzah dipanggil oleh Menteri BUMN, Erick Tohir pada hari senin 18 November 2018 kemarin.

Menurut Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Chandra Hamzah akan direkrut untuk menjadi petinggi di BUMN. Dia bilang, kementerian akan merekrut sejumlah tokoh untuk membangun kepercayaan publik.

“Seperti yang kami sampaikan akan banyak orang-orang, tokoh-tokoh yang memang kita rekrut untuk memperkuat BUMN di Indonesia, ini juga akan membangun kepercayaan publik yang ada,” katanya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).

Namun tidak dijelaskan akan ditempatkan dimana serta posisi apa yang akan diisi oleh Chandra Hamzah. Yang pasti, kata dia, Chandra Hamzah akan menjabat di BUMN sektor keuangan atau lebih khususnya perbankan.

“Tadi kan saya bilang perbankan,” ujarnya.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.