MAKI: “Jaksa Mbeling Harus Dipecat”

oleh
oleh
Ilustrasi Kejaksaan Agung.

“Justru untuk menghindari upeti maka dilakukan dengan lelang jabatan. Dengan lelang jabatan maka akan transparan dan akuntable serta jaksa mumpuni,” kata Bonyamin kepada sketsindo, Senin (9/12/2019) siang.

Menurutnya para jaksa yang memberikan hadiah kepada pimpinan kejaksaan adalah jaksa “cacat” prestasi, tidak mampu dan tidak layak menjadi pengayom bawahannya.

“Maka dengan lelang jabatan maka orang-orang yang tidak layak, tidak akan lolos proses lelang. Orang-orang yang layak biasanya tidak mau bayar upeti. Dengan lelang jabatan maka akan diperoleh orang layak dan tidak bayar upeti,” tegas dia lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.