Padahal kata Jong Andrew dijelaskan dalam surat dakwaan jaksa menyebut ada dugaan pembuatan tanda tangan palsu.
Dengan adanya indikasi itu, kuat dugaan kasusnya akan mengarah pada perbuatan perdata. Ia juga bahkan menduga jaksa yang menangani perkara tidak mempunyai komitmen dengan apa yang didakwakan.
“Mana komitmen jaksa yang menjunjung tinggi dan akan menegakkan hukum, kebenaran dan keadilan, dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, profesional, serta adil?,” tanya Andrew.











