Menurut Junedi, alasan pemindahan kantor kabupaten karena lahan di Pulau Pramuka sudah tidak memadai untuk dilakukan pengembangan kawasan bagi layanan Dan kesejahteraan warga.
“Pulau Tidung Kecil sangat cocok menjadi kantor Pemerintahan maupun unit-unit yang lain bisa satu atap berkantor di Kepulauan Seribu, tidak terpisah-pisah lagi seperti sekarang,” pungkasnya.
(Nanorame)