Jakarta, sketsindonews – Rumah tinggal jadi tempat usaha menjadi kerawanan tingkat sosial meningkat. Hal ini terjadi karena perubahan fungsi serta akibat lemahnya tindakan aparatur dalam mengawasi serta menindak tegas di lingkungan.
“Unit sektoral sebenarnya harus banyak melakukan penataan kawasan terhadap sejumlah rumah kos berubah fungsi ditenggarai karena pembiaran baik oleh masyarakat maupun instansi aparat (Satpol PP gabungan) pemerintah daerah,” ungkap Kusyanto tokoh masyarakat Kelurahan Kartini Jakarta Pusat, Jumat (10/01/20).
Sebut saja di wilayah nya Kelurahan Kartini banyak ditemukan pelanggaran terkait alih fungsi, dimana sektoral sangat lemah melakukan penindakan mulai pelanggaran bangunan, ijin rumah kos, rumah tinggal menjadi tempat usaha.