Padahal ini letaknya di gang warga lingkup lingkungan tapi kok bisa dijadikan usaha sesuai peruntukan. Untuk itu dirinya meminta aparatur untuk tegas selain ijin usaha kos dan hunian tak lapor untuk di tindak.
“Banyak sudah diketemukan di wilayahnya para imigran gelap muncul seenaknya karena pengawasan rumah kos terhadap pemilik tak kena sangsi baik oleh pihak Imigrasi maupun sektoral untuk ditutup ijin kos – kosan,” paparnya.
(Nanorame)