Pembangunan trotoar itu tidak melanggar terlebih menjadi lebih tertata, tapi kalo pembangunan kuliner nasi kapau di trotoar itu yang tidak boleh terlebih kawasan bagi pejalan kaki kepentingan publik.
Dirinya meminta Gubernur DKI Anies Baswedan cq.Dinas UMKM mengevaluasi terkait rencana pembangunan di trotoar sudah jadi untuk kembali dibongkar, ini sangat lucu sepertinya Pemprov DKI tak memiliki grand desaign bagaimana meningkatkan peran PKL secara bermartabat.
Anggaran itu menjadi mubazir seolah dipaksaan untuk membangun kuliner Kapau di atas trotoar sudah rapi, kenapa tidak disitu saja hasil realokasi