Dari keterangan yang dihimpun sketsindonews sumber lain, bahwa kuliner nasi kapau pernah dibangun oleh pihak CSR Teh Sosro sebelumnya. Setelah ada revitalisasi pembangunan trotoar mereka PKL Kapau akhirnya digeser untuk masuk kedalam menempati lahan milik asset Pemprov DKI Jakarta.
Sepertinya langkah realokasi ditepi trotoar sangat tidak menganggu karena fungsi publik tidak terganggu selain pendestrian kawasan itu semakin menarik bebas PKL kawasan trotoar Senen Raya.
Namun jika pembangunan tetap dilaksanakan ini menjadi pertanyaan publik dan menjadi heran atas pelanggaran pembangunan pemaksaan oleh Pemprov DKI Jakarta.
(Nanorame)