Diduga Menipu Rp500 Miliar, Menteri Perdagangan Dilaporkan Rekan Bisnis

oleh
oleh

Petrus menuturkan, pelaporan Herman tersebut mengada-ada dan fiktif. “Ini kasus tak ada laporan pelapor, itu tanpa dasar dan bukti-bukti, hanya sensasi saja,” jelas Petrus. 

Ia mengatakan, kasus ini pernah dilaporkan tahun 2015 namun sudah  di SP3, dan tidak berlanjut. Namun, kini malah dilaporkan kembali. “Setelah klien saya jadi Menteri baru lah digoreng,” pungkasnya.

Herman mengklaim, Agus siap untuk diklarifikasi polisi untuk menjelaskan soal perkara ini. “Klien saya siap hadapi, cuman karena  saat ini Bareskrim melakukan klarifikasi, sehingga belum bisa dijelaskan detail,” papar Petrus.

Sementara, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan kasus ini akan dilakukan klarifikasi kepada saksi yang ada. Nantinya, jika pelaporan tersebut memenuhi unsur pidana, maka akan dinaikkan ke tingkat penyidikan.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.