Ia pun mengaku sangat kecewa dengan sikap Kejaksaan Agung yang langsung memblokir sahamnya, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
“Sangat-sangat kecewa dengan sikap Kejaksaan. Semoga kasus ini segera berakhir dan saham saya bisa dibuka kembali,” ungkap Lingga.
Selain pemblokiran tanpa ijin, masih kata Lingga, kehadiran nasabah di Kejagung juga tanpa pemberitahuan.