Nama Advokat John Chandra dalam website PN Jakbar saat ini tengah menangani perkara perdata bernomor 577/PDT.G/2019/PN.JKT.BRT.
Dalam informasi publik itu Jhon Chandra duduk sebagai Tergugat II, sedang Tergugat I adalah PT Mahakarya Agung Putra melawan Mustika Waty sebagai Penggugat.
Diduga pemberian suap itu terkait penundaan kewajiban pembayaran utang alias PKPU terhadap apartemen Grand Eschol Residence atas nama Jhon Chandra sebesar Rp400 juta.