Jakarta, sketsindonews – Buruknya ketidakpastian hukum, tumpang tindih peraturan serta pungutan oleh daerah, membuat para investor angkat kaki dari republik ini.
Terlebih seorang pejabat deputi di Komisi Pembentasan Korupsi disinyalir turut serta membuat blunder kepastian hukum.
Perlu diketahui Komisi anti suap menerbitkan warkat keterangan yang tidak sama antara isi redaksional dengan fakta yag sebenarnya, terkait kontraktual pertambangan.
Padahal antara kedua perusahaan PT Bumi Gas Energi dan PT Geo Dipa Energi tengah berkonflik di meja hijau guna memastikan perizinan pertambangan Pembangkit Tenaga Listrik Panas Bumi Dieng Jawa Tengah dan PLTPB di Patuha Jawa Barat