Tujuannya kata Boyamin, untuk melacak jejak jejak keduanya pada aset-aset tersebut sehingga segera menemukan keberadaan keduanya.
“Setidaknya KPK segera mengurus ijin penggeledahan kepada Dewas KPK dan segera melakukan penggeledahan untuk menemukan dan menangkap keduanya,” ujarnya dalam keterangan tertulis.