MAKI Akan Serahkan Data dan Hadiah ke KPK

oleh
oleh
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman (foto: kompas.com)

Dugaan aset aset tersebut adalah rumah-rumah, villa, tempat usaha bisnis dealer mobil dan apartemen-apartemen. Disisi lain MAKI telah menyelenggarakan sayembara berhadiah dua HP iPhone 11 bagi siapa saja yang mampu memberikan informasi valid keberadaan DPO Nurhadi dan Harun Masiku sehingga keduanya bisa ditangkap KPK.

“Agar kepastian validasi dan verifikasi orang yang mampu memberikan informasi valid sehingga kedua DPO tersebut dapat ditangkap KPK maka MAKI akan menitipkan dan atau memyerahkan hadiah tersebut kepada KPK yang selanjutnya diberikan kuasa penuh kepada KPK untuk memberikan kepada pihak yang berhak atas hadiah tersebut,” ungkap Boyamin mengakhiri.

No More Posts Available.

No more pages to load.