Untuk diketahui Lagi Syantik dipopulerkan oleh pedangdut Siti Badriah, artis yang dibidani Nagaswara.
Dalam persidangan kali ini, pihak tergugat menghadirkan tiga saksi, yaitu Atta Halilintar, Thariq Halilintar, dan pihak manajemen Jejen Jaenudin.
Kuasa hukum dari Nagaswara, Yosh Muljadi langsung mengajukan keberatan atas dihadirkannya tiga saksi itu, sebab dalam kasus perdata seharusnya saksi dari pihak keluarga maupun karyawan diminta untuk mundur. “Kami sampaikan karena kualitas saksi yang dihadirkan kami keberatan untuk diperiksa,” ujar Yosh di PN Jakpus, Senin (24/02/20).