Faktanya lanjut Yayat, banyak asset di Provinsi DKI ini akhirnya terbelengkalai karena pihak pemerintah sendiri tidak melakukan pencatatan secara baik secara hukum akhirnya optimalisasi bagi kepentingan publik tidak dilakukan karena minimnya program SKPD.
Sementara Ketua Dewan Kota Jakarta Pusat Dede Sulaeman dengan nada kesal mengatakan, seperti asset milik Kelurahan yang kini terbelengkalai di jalan Krekot Bunder IV sebenaranya sudah diajukan pihak usulan warga serta Lurah Pasar Baru sudah membuat surat pemanfaatan bagi pemberdayaan dan sosial.
Lagi – lagi persoalan ini tak digubris oleh suban Asset justru tidak dilakukan proses jemput bola mengenai persoalan ini untuk dioptimalkan menjadi satu langkah menjaga bangunan ini sebelum menjadi Rumah Hantu untuk shhoting film, papar Dede.
“Seperti Asset di Pasar Baru merupakan persoalan sederhana masak ini dianggap kewenangan Tingkat Provinsi padahal pihak Tingkat Kota untuk jemput bola bukan menjadi pembiaran seperti asset lainnya tanpa bisa membuat program apalagi mengusir orang yang kuasai asset yang kini wilayah lain kasus hal sama,” tegas Dede.