Kedua, persoalan asset yang dikuasai pengembang belum diserahkan pemda ini menjadi phobia bagi warga terkait hal tersebut karena dikuatirkan setelah dikuasai pemda maka tak bisa dijadikan fungsi publik.
Satu sisi ada masyarakat ingin asset itu diambil pemerintah dalam rangka melakukan perbaikan fasum fasos yang ada untuk memperbaiki infrastruktur oleh pemerintah.
Tapi banyak kasus pengembang sudah tidak ada ini yang harus dilakukan pemerintah jemput bola untuk melakukan upaya pihak ketiga yang sudah tidak bertanggung jawab terhadap fasum fasos tersebut.
Sementara Suban Asset Kota Jakarta Pusat Sofyan Gani ketika ditanya sketsindonews mengenai persoalan asset serta langkah optimalisasi hingga saat ini sulit dikonfirmasi terhadap langkah – langkah program selain tak menanggapi terkait keinginan usulan warga untuk dibuat langkah kongkrit.
(Nanorame)