Pengamat Urban Kota Nirwono Joga menyatakan, tindakan Pemprov DKI Jakarta sepertinya sudah lakukan tindakan semi lockdown. “Namun harus diingat, harus dipertimbangkan matang tidak bisa gegabah melakukan satu kebijakan tanpa mencari solusi,” pungkasnya, Senin (16/3/20).
“Hanya pemerintah pusat yang berhak memutuskannya (lockdown) bukan pemda DKI,” tambah Joga.