Kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak disatu tempat untuk sementara jangan dilaksanakan dahulu sampai ada pembeitahuan lebih lanjut, seperti apel, penyuluhan/penerangan hukum, sosialisasi dan yang lainnya. Bagi pegawai yang bekerja dari rumah juga dibebaskan dari absen secara elektronik sedangkan tunjangan kinerja dan hak-hak kepegawaian lainnnya tetap dipenuhi sebagaimana mestinya.
Acara pengarahan Jaksa Agung RI juga diikuti oleh Wakil Jaksa Agung RI, dan Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat serta Para Staf Ahli Jaksa Agung RI dari ruang kerja masing-masing menggunakan aplikasi ZOOM.
Acara vicon hari ini merupakan rangkaian kegiatan Kejaksaan RI dalam rangka ikut berpatisipasi dalam menyegah penyebaran virus corona, dimana sebelumnya bertempat di Aula Pradata Jamdatun Kejaksaan Agung RI Jakarta telah dilaksnakan sosialisasi pencegahan dan penanggulanan corono virus (Covid 19) dari Tim Komite Penanggulangan Penyakit Infeksi (PPI) dan Dokter Spesialis Paru RSU Adhyaksa Jakarta yang disiarkan secara langsung dari media sosial yang dikelola Media Centre Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI.
Selain itu sebelumnya juga sudah dilakukan kegiatan penyuntikan vaksin anti influensa yang dilaksanakan oleh Tim Dokter RSU Adhyaksa dan Poliklinik Kejaksaan Agung RI yang secara pro aktif mendatangi seluruh pegawai di ruang kerja masing masing dengan harapan masing masing pegawai mempunyai daya tangkal atau immunitas terhadap penularan virus corona yang sedang mewabah di Indonesia, khususnya kawasan Kebayoran Baru yang merupakan lokasi Kejaksaan Agung RI berada dan sudah termasuk sebagai wilayah endemik Covid 19.
(Sofyan Hadi)