Masyarakat Minta Makanan Kadaluwarsa di Pamekasan Diuji Laboratorium

oleh
oleh

“Sanksi ini sebagai upaya jera agar jadi percontohan bagi toko swalayan lain. Sehingga produk makanan yang sudah diketahui kadaluwarsa tidak terulang dijual,” paparnya. 

Pasalnya, pasutri tersebut mengonsumsi makanan sosis dan hamburger yang dibeli di salah satu toko swalayan di Kota Pamekasan. Makanan yang dibeli berjenis tempura burger, bakso go, frenc fresh, roma malkis abon, dan spix mie goreng.

Dari kejadian tersebut, Basri meminta pemerintah, terutama dari Dinas Perdagangan, Kesehatan, dan Polres untuk mengetatkan peredaran makanan dari jenis tersebut. Atau bisa dengan cara melakukan pengawasan dan penggeledahan.

“Pastikan saja di toko yang diduga ini bahwa makanan yang dijualnya tidak kadaluwarsa. Sehingga tidak membuat was-was masyarakat,” ungkap Basri. 

No More Posts Available.

No more pages to load.