Menurutnya, Pilkada harus disiapkan dengan matang. Artinya, sekitar enam bulan sebelum pemungutan suara, berbagai tahapan termasuk kampanye itu sudah mulai dijalankan.
Arief menjelaskan, saat ini KPU tengah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memastikan kapan perkiraan waktu meredanya virus asal Tiongkok ini. Jika penyebaran virus mereda pada bulan Oktober, maka ada kemungkinan Pilkada baru bisa dilaksanakan pada September 2021.
“Menunda sampai September 2021 tentu mengubah banyak hal, misalnya apa yang sudah kami kerjakan sekarang sinkronisasi data pemilih itu sudah tidak akan berlaku lagi karena jaraknya satu tahun,” katanya.
(Sofyan Hadi)