Jokowi Beri Sanksi Kepala Daerah Ambil Putusan Lock Down

oleh
oleh
  1. Meminta pertimbangan Kepala Negara untuk tingkat Provinsi
  2. Meminta pertimbangan Mentri Dalam Negri untuk tingkat Kota/ Kabupaten
  3. Ada rekomendasi dari Kementrian Kesehatan.

Atas dasar ini, Presiden meminta para kepala daerah tersebut mencabut status lockdown atau Negara memberlakukan sanksi INDISPLINER kepada Kepala Daerah tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.