Penerapan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari imbauan pemerintah, mulai dari pemerintah pusat, provinsi hingga pemerintah daerah. Termasuk iimbauan dari Polri khususnya di lingkungan Polres Pamekasan.
“Local lockdown ini dibutuhkan peran serta masyarakat dalam mencegah penularan,” pungkasnya.
(nru/akt)