Jakarta, sketsindonews – Hari ini, Selasa (31/3/20) redaksi menerima Hak Jawab atas berita yang tayang pada Senin (30/3/20) kemarin dengan judul ‘Kriminalisasi Demi Sebuah Lahan’.
Hak jawab tersebut dikirim melalui email oleh PT. M&T LAPANLAPAN dengan alamat email mosilou.toisapu88@gmail.com yang melampirkan sebuah blog buditili88.blogspot.com berisi Hak Jawab.
Berikut Hak Jawab Tersebut: