• Untuk Personil TNI-Polri, Pemda dan juga seluruh elemen masyarakat agar selalu menjaga kesehatan, berolah raga teratur, mencuci tangan, makan makanan bergizi, dan tidak berkumpul di tempat keramaian.
• Pemerintah juga telah menetapkan kebijakan untuk menjaga jarak aman (physical distance) antar sesama. Untuk itu masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan kerumunan massa dan melakukan pembatasan aktivitas di luar, Sedapat mungkin menahan diri untuk berdiam di rumah.
• Polri dengan berlandaskan asas keselamatan rakyat yang merupakan hukum tertinggi, Akan melakukan tindakan tegas bahkan dengan ancaman hukuman pidana sesuai Undang-Undang, bagi siapapun yang tidak mengindahkan kebijakan pemerintah, tanpa alasan yang jelas, masih melakukan aktivitas di luar yang menimbulkan kerumunan atau kumpulan dan mengundang keramaian.
• Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat kepada kita semua atas dedikasi yang kita lakukan dan mari bersama kita bersatu untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd sbb dalam penyampaiannya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat mentaati segala kebijakan yang telah ditetapkan, baik dari pemerintah, menteri, Kapolri dalam maklumatnya dan juga Fatwa dari MUI yang telah ditetapkan. Semua itu demi keamanan dan keselamatan rakyat Indonesia.










