Menurut Kasatpol PP Kota Jakarta Pusat, Bernard Tambunan, pihaknya telah melakukan penertiban beberapa perkakas sisa pedagang lakukan aktifitas berjualan secara terbuka di publik.
“Sisa perkakas sarana dagang yang ditinggalkan terpaksa kami angkut dengan mobil petugas berupa sitatenda hingga lapak di sinyalir mereka malam hari lakukan berjualan di kawasan ini,” paparnya.