Di Mata Pengusaha DKI, PSBB Tidak Ada Artinya?

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Hampir 5 hari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta berjalan, tetapi tidak sepenuhnya ditaati oleh pengusaha. Terbukti dengan adanya perusahaan yang masih tetap beroperasi. Hal ini mengancam keselamatan nyawa buruh di Jakarta.

Hal ini disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Selasa (14/4/2020).

“KSPI meminta Gubernur DKI Jakarta dan aparat keamanan bertindak tegas kepada perusahaan yang tidak meliburkan buruhnya,” kata Said Iqbal.

Berdasarkan informasi yang diterima KSPI dari para buruh, perusahaan-perusahaan di DKI Jakarta yang hari ini masih beroperasi adalah PT. Cokro TBK (Manufactur) di Kawasan Industri Pulogadung, PT. Sayap Mas Utama di Cakung, PT. Herlina Indah, PT. Bintang Toejdjo di Kawasan, PT KIM kawasan Pulogadung, PT DNP Pulogadung, PT. Kaho, PT. Dragon, PT Hainan.

Sementara di KBN cakung masih tetap produksi dan tidak meliburkan pabriknya. Sebagian besar pabrik garmen masih berproduksi.

PT AHM sebagian masuk kerja terutama bagian pengiriman. Sedangkan AOP – PT Nusa Metal libur hanya 2 hari, hari ini masuk. Di daerah Ancol – yang masih masuk sebagian besar pabrik Garment dan ekspedisi.

No More Posts Available.

No more pages to load.