MAKI Tindaklanjuti Laporan Soal Kartu Prakerja

oleh
oleh
Koordinator Masyarakar Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman

Boyamin mengimbuhkan, hal ini berbeda dengan permintaan MAKI sebelumnya yang sebatas permintaan pencegahan dikarenakan belum ada pembayaran pelatihan kartu prakerja.

Selain itu, dia juga memberikan keterangan tambahan disertai contoh kasus perkara lain dugaan penunjukan 8 mitra platform digital yang diduga tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa dalam bentuk kerjasama. “Penunjukan 8 mitra kerjasama pelatihan kartu prakerja diduga tidak melalui beauty contest (proses lelang), tidak memenuhi persyaratan kualifikasi administrasi dan teknis. Karena sebelumnya tidak diumumkan syarat-syarat untuk menjadi mitra, sehingga penunjukan 8 mitra juga diduga melanggar ketentuan dalam bentuk persaingan usaha tidak sehat atau monopoli,” terang aktivis anti suap.

Dia menerangkan, bahwa untuk harga pelatihan masing-masing 8 mitra dengan kisaran antara Rp.200.000,- hingga Rp. 1.000.000. Diduga terlalu mahal apabila didasarkan ongkos produksi materi bahan pelatihan dan apabila dibandingkan dengan gaji guru atau dosen dalam melakukan proses belajar mengajar di kelas tatap muka.

No More Posts Available.

No more pages to load.