Boyamin berharap Presiden tidak diwakili oleh pejabat eselon II atau III karena bukan pengambil kebijakan karena nanti dapat dipastikan tidak mampu memberikan penjelasan secara logis dan ilmiah.
“Untuk menghadapi persidangan MK, kami telah mempersiapkan 4 orang saksi ahli hukum dan 2 orang ahli ekonomi keuangan,” demikian Boyamin Soiman.
(Sofyan Hadi)