MAKI Ajukan Gugatan Baru ke MK Terkait UU Corona

oleh
oleh
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman (foto: kompas.com)

“Ibaratnya berkendara di jalan raya, meskipun terdapat rambu rambu untuk berhati hati dan tidak ngebut namun masih sering terjadi kecelakaan sehingga apabila rambu rambu dicabut semua maka akan terjadi kekacauan di jalanan,” kata dia.

Gugatan Judicial Review ini terdiri 58 halaman dan semoga MK secara cepat akan segera menyidangkannya.

Pemerintah tidak bisa lari lagi seperti dalam gugatan Perppu sehingga pemerintah harus menjawab semua materi gugatan khususnya materi adanya pasal kekebalan bagi pejabat keuangan.

(Sofyan Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.