Kasi Penkum Kejati Kepri Ali Rahim Yang Mewakili Asisten Intelijen Agustian Sunaryo Mengatakan dengan Bantuan Bansos Dari Pemerintah Kab Maupun Prov Agar Jangan Sampai Di Salah Gunakan Dan Tidak Tepat Sasaran Kepada Masyarakat yang Terkena Dampak Dari Wabah Covid-19.
Kasi Penkum Kejati Kepri Ali Rahim Juga Menyampaikan Kepada Pemerintah Daerah Dalam Hal Ini Kelurahan Agar Benar-benar Memprioritaskan Bantuan Kepada Masyarakat yang Benar-benar Membutuhkan.