Natuna, sketsindonews – Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti bersama Pimpinan OPD menggelar Video Conference Persiapan Pilkada serentak dengan Mendagri, Menkopolhukam, Bawaslu RI, KPU RI dan Beberapa Gubernur, Bupati Dan Walikota se Indonesia, di ruang rapat kantor BP3D, Jum’at (5/6/20).
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanggal 27 Mei 2020, maka Komisi II DPR RI bersama Mendagri RI dan KPU RI setuju Pemilu Serentak dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Hal ini didasari penjelasan maupun pertimbangan yang diusulkan oleh pihak KPU RI dan saran serta dukungan dari Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 tingkat nasional.
Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan Perubahan Rancangan Peraturan KPU RI tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilhan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.