Wabup Natuna gelar Video Conference Persiapan Pilkada Bersama Menkopolhukam Dan Mendagri

oleh
oleh

Adapun tahapan pilkada lanjutan Pilkada akan dimulai pada 15 Juni 2020, dengan syarat bahwa seluruh tahapannya harus dilakukan sesuai protokol kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi.

Komisi II DPR RI juga meminta kepada KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI untuk mengajukan usulan tambahan anggaran terkait pilkada di Provinsi, Kabupaten dan Kota secara lebih rinci, untuk selanjutnya dibahas oleh Pemerintah dan DPR RI.

Pada kesempatan yang sama perwakilan dari KPU RI, Pramono menjelaskan alasan Pilkada serentak tahun 2020 harus dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.

Diantaranya, Keputusan Politik Bersama antara KPU,Pemerintah dan DPR RI atas opsi yang ditawarkan oleh KPU, Opsi 1 tanggal 9 Desember 2020, Opsi 2 tanggal 17 Maret 2021 dan Opsi 3 tanggal 29 September 2021 dan disepakati bersama memilih opsi optimis tanggal 9 Desember 2020.

No More Posts Available.

No more pages to load.