“Kini sebaliknya kelonggaran itu tak seimbang dengan disiplin para penggiat ekonomi dan masyarakat dalam menjalankan fungsi jaga diri disiplin untuk mengikuti protokeler kesehatan,” tukasnya, Kamis (11/6/20).
Saran Joko sudah saatnya pemerintah DKI lakukan kajian aturan selain pula menggandeng instrumen kepolisian dijalan untuk merazia para masyarakat untuk razia surat – surat kendaraan juga berlaku masyarakat tanpa masker dengan denda.
Pasti masyarakat jera karena berikut tilang kendaraan tanpa masker, walaupun kebijakan ini sangat ekstrem tapi harus dilakukan mengingat masyarakat kita sangat cuex terhadap prilaku himbauan.











