Jakarta, sketsindonews – Polemik atas kebijakan Pemda DKI (c.q. Satpel Sudin UMKM) ihwal pedagang Lokbin Galur Kecamatan Johar Baru hingga RPD (Rapat Dengar Pendapat) ke DPRD DKI Jakarta sebenarnya karena tidak tranparansi untuk membuka fakta yang ada, termasuk kepada pimpinan wilayah Camat dan Lurah setempat.
Ketidak puasan hampir 40 pedagang diketahui karena tidak mengikuti aturan atau tidak bayar retribusi akhirnya digantikan (delet) serta di isi pihak lain menjadikan polemik ini terus berlangsung, itupun sumber sepihak.
“Aduan pedagang sering kali diterima pihak wilayah terutama Camat Lurah, namun karena pihak Satpel UMKM selalu menghindar bahkan tidak koperatif dalam melaporkan persoalan sebenarnya pada pihak pemerintah wilayah bahkan indikasi permainan kolaborasi oknum preman sengaja dibiarkan,” ungkap Lian (45), Sabtu (11/7/20).