Alamsyah optimis gugatan RUU HIP Jakarta Pusa akan diterima oleh majelis hakim, karena secara jelas dan nyata bertentangan dengan konstitusi negara.
“Ini juga menjadi tanggung jawab lembaga yudikatif seperti majelis hakim untuk menjaga keberlangsungan Pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara,” tegasnya.
(Sofyan Hadi)











