
Menurutnya dalam melakukan pemeriksaan serorang penyidik wajib menyertakan identitas lengkap. “Kalau dia dari kepolisian harus sertakan NRP dan kalau dari PNS wajib menyertakan NIP,” terangnya.

Menurutnya dalam melakukan pemeriksaan serorang penyidik wajib menyertakan identitas lengkap. “Kalau dia dari kepolisian harus sertakan NRP dan kalau dari PNS wajib menyertakan NIP,” terangnya.