Beredar Kabar, Kejagung Kerangkeng Jaksa Kece

oleh
oleh
Gedung Kejaksaan Agung. (Dok. Okezone)

Kembali ke soal penahanan jaksa kece, diinformasikan hal tersebut dilakukan setelah tim penyidik Pidsus menaikan statusnya menjadi tersangka gratifikasi.

Peningkatan status kasus dilakukan setelah tim penyidik Jampidsus menemukan adanya bukti permulaan terjadi tindak pidana. Tim penyidik Jampidsus telah memeriksa Pinangki, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking dan Djoko Tjandra atau DT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.