Beredar Kabar, Kejagung Kerangkeng Jaksa Kece

oleh
oleh
Gedung Kejaksaan Agung. (Dok. Okezone)

Hal itu seiring rumor bahwa Pinangki telah menerima sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura dari DT, setelah pengusaha kakap itu ditangkap Polri.

Sebelum Pinangki, pihak kepolisian telah terlebih dulu menahan Brigjen Prasetijo Utomo dan pengacara DT, Anita Kolopaking.

(Sofyan Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.