Hal itu seiring rumor bahwa Pinangki telah menerima sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura dari DT, setelah pengusaha kakap itu ditangkap Polri.
Sebelum Pinangki, pihak kepolisian telah terlebih dulu menahan Brigjen Prasetijo Utomo dan pengacara DT, Anita Kolopaking.
(Sofyan Hadi)